(Sumber: http://kompetensi.info/materi-bebas/guru-sebagai-profesi.html)

Siapapun bisa menjadi pendidik jika mereka mampu memelihara, merawat, melatih, mengajar, menuntun, membimbing, dan memimpin. Namun Pendidik yang dimaksud di sini adalah sosok manusia bergelar guru, yang dalam berbagai bidang memiliki kelebihan dan keistimewaan karena telah memiliki kualifikasi sebagai seorang pendidik.
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikankeahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa syarat-syarat profesiadalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk guru).
Semua jabatan profesi mempunyai ciri-ciri profesionalnya tersendiri, termasuk jabatan yang (mungkin) anda sandang saat ini yaitu guru. Menurut National Education Association (NEA) (1948) ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut.

Melibatkan kegiatan intelektual. Kegiatan guru dalam mendidik dan mengajar melibatkan usaha yang sifatnya didominasi oleh kegiatan intelektual. Lebih jauh lagi profesi guru adalah dasar dari persiapan dari semua kegiatan profesional lainnya (ibu segala profesi).

Menggeluti bidang ilmu yang khusus. Anggota suatu profesi terutama profesi guru menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka secara khusus.
Setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, tidak terkecuali profesi guru agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

Sanusi (1991:23) mengemukakan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalampendidikanyaitu:
  1. Subjek pendidik adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan serta dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya. Sementara itu pendidikandilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
  2. Pendidikan dilakukan secara internasional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik, dan pengelola pendidikan.
  3. Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotesis dalam menjawab masalah pendidikan.
  4. Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut.
  5. Inti pendidikan terjadi pada prosesnya, yakni situasi di mana terjadi dialog antara peserta didik ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat.
  6. Sering terjadi dilema antara tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan manusia menjadi manusia yang baik (dimensi intrinsik) dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.

Download Kode Etik Guru Indonesia:

Posting Komentar

 
Top