GURU IDEAL (PROFESIONAL)
Kualifikasi
Kompeten
Komitmen dan Bertanggungjawab
Sejahtera dan Perlindungan Hukum

KUALIFIKASI DAN KOMPETENSI GURU
Kualifikasi S1/DIV

Kompetensi Guru:
Paedagogik
Kepribadian
Sosial
Profesional



KEDUDUKAN, FUNGSI, DAN TUJUAN
GURU:
Kedudukan:
Sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal, yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik.

Fungsi:
meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran,
meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Tujuan:
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 


DOSEN:
Kedudukan:
Sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi, yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Fungsi:
meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional

Tujuan:

berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. 




Posting Komentar

 
Top